DPRD Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mencairkan bonus bagi para atlet yang telah mengharumkan nama Riau di kancah nasional. Bonus ini merupakan hak penuh yang harus dibayarkan karena telah disetujui anggarannya oleh DPRD, demikian dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, pada Selasa (22/7/2025).
Menurut Ginda Burnama, bonus atlet bukan hanya tentang besarnya nilai uang yang diterima, melainkan juga tentang dukungan pemerintah kepada para atlet pada saat yang dibutuhkan. Sebelumnya, bonus atlet ini sempat viral dan menjadi perhatian karena hingga kini belum dibayarkan.
Pemotongan bonus atlet terjadi pada 2024 saat Dispora Riau mengusulkan anggaran bonus sebesar Rp80 miliar untuk atlet PON, Peparnas, NPC, Paralimpik, dan Pra POPNAS yang meraih medali. Namun, setelah dibahas dalam APBD 2025, bonus yang diakomodasi turun menjadi Rp40 miliar akibat penurunan anggaran APBD Riau dari Rp11,02 triliun menjadi Rp9,2 triliun.
Dengan kondisi keuangan yang mengalami penurunan, Pemprov Riau terpaksa melakukan pemangkasan bonus atlet menjadi Rp25 miliar. Setelah melalui berbagai perdebatan, Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya menyetujui pemberian bonus penuh bagi atlet dan pelatih Riau di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON-XXI) Aceh-Sumut 2024 secara bertahap hingga tahun 2026.
Tahap awal pembayaran bonus akan dilakukan sesuai dengan anggaran yang tersedia di APBD 2025, yaitu sebesar Rp25 miliar dari total Rp42 miliar untuk atlet PON, NPC, Paralimpic, dan Pra Popnas 2024. Hal ini menjadi langkah positif dalam memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah berjuang keras demi mengharumkan nama daerah.