DPRD Riau berupaya mempercepat pembangunan jalur kereta api sebagai solusi atas kerusakan jalan yang kerap terjadi di provinsi ini. Upaya ini diwujudkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan yang saat ini tengah dibahas.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Manahara Napitupulu, mengungkapkan bahwa meskipun jalan terus diperbaiki, daya tahannya masih terbatas. “Jalan selalu diperbaiki, tetapi cepat rusak. Padahal, kualitasnya sudah disesuaikan dengan kelas C,” ujar Manahara pada Selasa (18/2/2025).
Pembangunan jalur kereta api sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Dengan memasukkannya kembali dalam Ranperda ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki pijakan kuat untuk mendorong realisasi proyek tersebut oleh pemerintah pusat, terutama untuk angkutan barang.
“Karena perkeretaapian merupakan kewenangan pusat, kita harus lebih aktif memperjuangkan agar proyek ini segera terealisasi,” jelas Manahara. Riau memiliki cadangan batu bara yang masih bisa dimanfaatkan lebih dari 50 tahun ke depan. Oleh karena itu, transportasi berbasis rel bisa menjadi alternatif efisien dalam mendukung aktivitas ekonomi di daerah.
Ranperda ini juga mengakomodasi solusi terkait permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Riau. Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, diharapkan infrastruktur transportasi di Riau semakin baik dan berkelanjutan.
Menurut Manahara, pembangunan jalur kereta api dapat menjadi solusi yang efisien dan berkelanjutan untuk mengatasi kerusakan jalan di Riau. Hal ini sejalan dengan potensi cadangan batu bara yang masih dimiliki oleh provinsi tersebut.
DPRD Riau berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembangunan jalur kereta api sebagai langkah strategis dalam meningkatkan infrastruktur transportasi di daerah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan proyek ini dapat segera direalisasikan untuk kepentingan ekonomi dan transportasi di Riau.