Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu implikasi dari kebijakan ini adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, yang berlaku baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto guna mendukung upaya efisiensi anggaran negara.
Tanggapan datang dari Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, yang menyebut pemangkasan anggaran tersebut sebagai sebuah instruksi yang harus dilaksanakan. “Setelah pelantikan gubernur yang baru, kami akan segera mengadakan rapat untuk membahas anggaran, termasuk penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini adalah instruksi yang harus dipatuhi, jadi kami perlu melakukan penyesuaian anggaran,” jelas Budiman pada Selasa (28/1/2025).
Politisi Gerindra ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. “Kami berharap semua institusi di Riau dapat mengikuti aturan pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Kami akan membahas langkah-langkah selanjutnya dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dalam konteks kebijakan ini, Budiman Lubis menegaskan bahwa kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting. Hal ini dilakukan untuk dapat mengikuti aturan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang telah ditetapkan.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen mendapat respons positif dari Budiman Lubis. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Budiman Lubis juga menyoroti pentingnya rapat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas penyesuaian anggaran sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mematuhi instruksi yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, Budiman Lubis berharap seluruh institusi di Riau dapat mengikuti aturan yang berlaku. Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperlancar implementasi kebijakan ini demi efisiensi anggaran negara.