DPRD Riau kembali membahas rencana pembangunan jalur kereta api yang telah menjadi wacana bertahun-tahun. Hal ini dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perhubungan sebagai solusi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan berat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menyatakan bahwa pembangunan jalan terus dilakukan, tetapi tidak bertahan lama.
“Jalan selalu dibangun, tetapi cepat rusak. Padahal, kualitasnya sudah sesuai kelas C,” ujarnya, Selasa (18/2/2025). Menurut Manahara, rencana pembangunan jalur kereta api di Riau sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Dengan memasukkannya kembali dalam Ranperda, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk mendorong pemerintah pusat merealisasikan proyek ini, terutama untuk angkutan barang.
“Perkeretaapian merupakan kewenangan pusat, tetapi daerah harus aktif memperjuangkannya. Cadangan batu bara di Riau masih bertahan lebih dari 50 tahun, sehingga jalur kereta api menjadi solusi bijak untuk transportasi hasil tambang dan industri,” jelas Manahara. Ranperda ini juga mengatur penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Riau.
Pada tahun 2024 lalu, DPRD Riau juga membahas pembangunan jalur kereta api dalam Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). “Sumber daya alam Riau, baik hasil tambang maupun perkebunan, membutuhkan transportasi yang efisien. Kereta api bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban jalan akibat angkutan ODOL,” sebut Manahara yang saat itu menjadi anggota pansus. Dengan kebijakan ini, DPRD Riau berharap pemerintah pusat menyambut baik dan dapat merealisasikan pembangunan jalur kereta api guna meningkatkan konektivitas dan mengurangi dampak kerusakan jalan.