DPRD Riau Mendorong Gubernur Riau Tingkatkan Status Jalan dan Jembatan di Rokan Hulu Menjadi Jalan Nasional

PEKANBARU – DPRD Riau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk meningkatkan status jalan dan jembatan yang melintasi Rokan Hulu (Rohul) menjadi jalan nasional. Langkah ini diambil agar tanggungjawab pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, menyampaikan hal tersebut kepada media setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Riau pada Senin (7/7/2025). Budiman mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan sepanjang 90 x 6 meter di Rohul diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober mendatang.

Menurut Budiman, proses pembangunan jembatan tersebut sudah mulai terlihat dengan pemasangan tiang penyangga. Dia juga menyebutkan rencana penutupan jalan untuk pemasangan pilar dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan.

Budiman menekankan bahwa jembatan di Rohul sudah berusia 35 tahun dan perlu ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Dia juga menjelaskan bahwa Gubernur Riau dan Plt Sekdaprov, Job Kurniawan, mendukung upaya tersebut.

Dalam rapat dengan Gubernur Riau, Budiman menyampaikan bahwa peningkatan status jalan tersebut harus diusulkan kepada Komisi V DPR RI. Dia menegaskan bahwa peningkatan status jalan ini penting untuk menjaga keberlangsungan pemeliharaan jalan dan jembatan di daerah tersebut.

Budiman menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Riau diperlukan untuk memenuhi persyaratan dan kajian-kajian terkait peningkatan status jalan. Dia berharap dengan terwujudnya jalan nasional, pemeliharaan jalan dan jembatan akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, sehingga APBD daerah tidak terbebani lagi.