Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/2/2025), untuk melantik Sumardani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan menggantikan posisi Agung Nugroho. Pelantikan ini dilakukan setelah Agung Nugroho mengundurkan diri untuk maju dalam pencalonan Wali Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengungkapkan bahwa keputusan pelantikan Sumardani ini telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau. “Kami akan melantik Sumardani sebagai PAW menggantikan Agung Nugroho pada Kamis besok,” ujar Parisman.
Selain Sumardani, dua nama lainnya juga tengah menunggu proses PAW di DPRD Riau. Zulaikha dipilih untuk menggantikan Ferryandi, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Indragiri Hilir, sementara Ade Firmansyah akan menggantikan Ade Agus Hartanto dari dapil Indragiri Hulu.
Namun, Parisman menjelaskan bahwa pelantikan keduanya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). “Untuk dua nama tersebut, kami belum menerima surat resmi karena masih dalam proses di Mendagri,” jelas Parisman.
Pelantikan Sumardani sebagai PAW dilakukan menyusul pengunduran diri Agung Nugroho, yang memilih untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru. Keputusan ini juga terkait dengan dinamika politik di Riau, di mana sejumlah politisi memanfaatkan kesempatan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah 2025.
Sementara itu, Ade Agus Hartanto juga mengundurkan diri dari kursi DPRD Riau untuk maju dalam Pilkada Indragiri Hulu, yang menyebabkan kursi tersebut harus diisi oleh Ade Firmansyah melalui proses PAW.