DPRD Kota Pekanbaru telah menerima Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST, MH. Namun, hingga saat ini, DPRD masih menunggu petunjuk teknis dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait implementasi kebijakan tersebut. “Kita sudah rapat dengan TAPD dan akan mengikuti instruksi Presiden. Namun, masih perlu rincian teknis mengenai bagaimana efisiensi ini dilakukan, berapa besarannya, dan apakah ada penjelasan tambahan,” ujar Isa pada Rabu (12/2/2025).
Isa juga menyatakan bahwa belum dapat dipastikan berapa persen anggaran yang akan dipotong, termasuk kemungkinan pemangkasan perjalanan dinas anggota dewan dan alat tulis kantor (ATK). “Kunker (kunjungan kerja) dibatasi, ATK juga begitu. Tapi biasanya ada keterangan detail soal itu. Jangan sampai malah kegiatan pemerintahan terhambat karena tidak ada kertas untuk surat-menyurat. Kami masih menunggu arahan dari kementerian,” tambahnya.
Untuk memastikan penerapan efisiensi anggaran berjalan sesuai aturan, DPRD Pekanbaru berencana untuk berkunjung ke Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) guna berkoordinasi terkait kebijakan tersebut. “Besok, kita ke kementerian untuk memastikan teknisnya agar bisa segera dibahas, karena ada tiga persoalan keuangan Kota Pekanbaru yang harus diselesaikan. Pertama, masalah tunda bayar pemerintah kota. Kedua, instruksi Presiden soal efisiensi. Ketiga, visi-misi Walikota terpilih,” ungkap Isa.
Isa menegaskan bahwa ketiga permasalahan tersebut harus diramu dengan baik agar bisa berjalan seimbang. “Bagaimanapun, visi-misi Walikota terpilih juga harus diperhatikan karena itu adalah harapan masyarakat yang telah memilihnya. Tiga persoalan ini akan coba kita akomodasi,” jelasnya. Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa DPRD Pekanbaru siap menjalankan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran, tetapi masih menunggu kejelasan petunjuk teknis sebelum mengambil langkah konkret. “Kami sudah siap memangkas anggaran, tapi karena belum ada aturan teknis yang jelas, pemotongan belum bisa dilakukan saat ini,” tutupnya.