DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan perwakilan pergudangan dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (10/2/2025). Rapat dihadiri oleh tiga pengelola pergudangan, yakni Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian, dan Pergudangan Platinum. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, SE, MH, didampingi Wakil Ketua Komisi Yasser Hamidy, Sekretaris M. Rizki Rinaldi, serta anggota lainnya, yaitu dr. Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka, dan H. Fathullah.
Agenda utama dalam rapat adalah membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pergudangan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari hasil pembahasan, terungkap bahwa dua pergudangan memiliki tunggakan pajak yang cukup besar untuk tahun 2024, yakni Pergudangan Avian sebesar Rp 299 juta dan Pergudangan Platinum Rp 70 juta.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyoroti masih banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih. Ia meminta Bapenda untuk lebih proaktif dalam menelusuri dan mengejar wajib pajak yang menunggak. “Tentunya ini menjadi catatan bagi Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang PBB yang belum tertagih dari pihak pergudangan,” ujar Zainal usai rapat.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi dalam penagihan pajak adalah banyaknya pergudangan yang telah berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa informasi yang jelas. Hal ini menyulitkan Bapenda dalam mengidentifikasi dan menagih pajak dari pemilik baru. “Yang menjadi tunggakan ini adalah tangan ketiga, mereka juga tidak tahu kontak pemilik sebelumnya. Seharusnya ada pajak yang bisa kita tagih, tapi tidak jelas ke mana harus ditagihkan karena data kepemilikan yang tidak lengkap,” jelasnya.
Sebagai solusi, Komisi II DPRD Pekanbaru menyarankan agar Bapenda berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam menelusuri wajib pajak yang belum terdata dengan baik. Salah satu usulan lainnya adalah menempelkan tanda atau stiker khusus pada gudang yang memiliki tunggakan pajak. “Solusinya, Bapenda harus berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika ada aktivitas pergudangan, harus dipastikan dulu bahwa pajaknya sudah diselesaikan. Kami juga menyarankan pemasangan stiker penanda bahwa ada hutang pajak di lokasi tersebut,” ujar Zainal.
DPRD Pekanbaru juga berencana melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh pergudangan yang tersebar di berbagai kecamatan. “Kami baru mendata di dua kecamatan. Berdasarkan informasi dari Disperindag, ada 12 pergudangan yang terdata, tetapi masih banyak lagi yang belum, seperti di Kecamatan Kulim, Rumbai, Marpoyan Damai, dan lainnya,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya kebocoran pajak, tetapi juga kekosongan data kepemilikan pergudangan. “Bukan hanya masalah kebocoran pajak, tapi juga kekosongan data. Banyak pergudangan yang sudah berpindah tangan, namun kita tidak tahu siapa pemilik aslinya. Ini yang menjadi kendala utama,” ungkap Oka.