DPRD Kota Pekanbaru menyoroti persoalan tapal batas antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, yang belum tuntas hingga kini. Permasalahan ini berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan hak politik masyarakat di wilayah terdampak.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif, mengungkapkan bahwa ia telah meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menangani persoalan tapal batas tersebut sejak beberapa tahun lalu. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, dan berkas terkait tapal batas telah berada di Pemprov Riau saat ini. Namun, keputusan akhir berada di kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Syafri berharap proses penetapan batas wilayah dapat segera diselesaikan dan wilayah yang pembangunannya dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru namun secara administratif masuk dalam Kabupaten Kampar, dapat ditarik menjadi bagian dari Kota Pekanbaru. Pembangunan di RW di Kelurahan Sialang Munggu sepenuhnya bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.
Dampak persoalan tapal batas terlihat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah terdampak, dimana warga sering mengalami kesulitan karena tidak diperbolehkan mendirikan TPS di wilayah tersebut. TPS didirikan di wilayah Kota Pekanbaru namun secara administratif warga masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Kampar, hal ini merugikan masyarakat.
Syafri berkomitmen mendorong Komisi I DPRD Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Kabag Tapem Setdako Pekanbaru guna mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas. Tujuannya adalah memastikan kepastian administrasi dan pelayanan kepada masyarakat segera terwujud.