Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan tempat hiburan malam dan menekan praktik prostitusi melalui inspeksi mendadak (sidak) lanjutan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. Sidak kali ini difokuskan pada karaoke berskala kecil di ruko-ruko dan kawasan kumuh yang diduga menjadi pusat prostitusi terselubung. Tim sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, serta anggota Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman.

Tim inspeksi juga didukung oleh personel dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka melakukan koordinasi internal di Gedung DPRD sebelum menuju Keyza Karaoke di Jalan Nangka. Di lokasi tersebut, terungkap bahwa karaoke tersebut tidak memiliki izin usaha yang sah.

Robin Eduar secara tegas menyatakan, “Ini pelanggaran serius. Tidak ada kompromi bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa legalitas. Akan kami rekomendasikan untuk ditindak tegas.” Selanjutnya, tim melanjutkan sidak ke kawasan Jalan Arengka II, di mana ditemukan sejumlah bangunan liar yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi.

Ditemukan alat kontrasepsi bekas berserakan di lantai, memperkuat dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan lima perempuan, sebagian tanpa identitas resmi, dan beberapa diduga di bawah umur. Robin mengatakan, “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. Pekanbaru tak boleh menjadi ladang subur untuk eksploitasi.”

Sidak dilanjutkan ke kawasan Jundul Lama, wilayah yang kerap diidentifikasi sebagai titik hitam praktik prostitusi. Meski kehadiran tim tampaknya telah diketahui, mereka masih berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki. Robin menekankan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah kota untuk menertibkan kawasan tersebut.

Komisi I akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas kota. Robin juga meminta agar aparat penegak hukum dan dinas teknis bekerja lebih proaktif. “Pekanbaru bukan kota tanpa aturan. Kita harus bersatu menjaga agar kota ini tidak jatuh lebih dalam dalam kubangan praktik gelap yang merusak generasi muda,” tutup Robin Eduar.