Sebuah rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada 6 Februari 2025. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari tata kelola sistem parkir yang diterapkan oleh pemerintah setempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Radinal Munandar, mengungkapkan bahwa rombongan DPRD Payakumbuh tertarik dengan pola pengelolaan yang diterapkan di Pekanbaru, terutama terkait efektivitas sistem kerja sama dengan pihak ketiga. Mereka ingin mengetahui secara langsung bagaimana sistem pengelolaan parkir yang diterapkan di Pekanbaru, terutama terkait penggunaan pihak ketiga.
Menurut Radinal, kerja sama dengan pihak ketiga dinilai lebih efektif dalam beberapa tahun terakhir. Sistem ini tidak hanya memberikan kepastian pendapatan bagi pemerintah daerah, tetapi juga mengurangi beban biaya operasional, termasuk pengadaan atribut di lapangan yang kini ditanggung oleh mitra pengelola parkir.
Para juru parkir (jukir) di lapangan diwajibkan memberikan layanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, UPT Perparkiran Dishub secara berkala melakukan pengawasan terhadap para jukir.
Radinal menjelaskan bahwa meskipun di Payakumbuh sudah menggunakan pihak ketiga, implementasinya masih belum maksimal. Selain mempelajari sistem parkir tepi jalan umum, rombongan DPRD Payakumbuh juga meninjau pengelolaan parkir di kawasan pusat perbelanjaan (mal) dan sistem pengawasan yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru di berbagai lokasi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Kota Payakumbuh dapat mengadopsi sistem parkir yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan pendapatan daerah serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.