Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang pada Selasa, 6 Mei 2025. Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

Rombongan DPRD disambut langsung oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar. Dalam pertemuan tersebut, pihak UPT dan DPRD membahas mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan parkir yang telah diterapkan di Kota Pekanbaru.

“Sistem parkir tepi jalan di Pekanbaru telah melibatkan pihak ketiga sebagai mitra pemerintah, hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta memberikan kepastian terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir,” ujar Radinal usai pertemuan.

Dengan melibatkan pihak ketiga, pemerintah tidak lagi perlu mengurus pengadaan perlengkapan dan atribut petugas parkir di lapangan karena semua kebutuhan tersebut telah dipenuhi oleh mitra pengelola.

Para juru parkir di Pekanbaru juga diwajibkan untuk memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan, serta berada di bawah pengawasan rutin dari UPT Perparkiran.

Tim Banggar DPRD Padangpanjang menilai pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah berjalan dengan baik, terlebih lagi dengan penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mendukung tata kelola yang lebih profesional.

Diharapkan, kunjungan ini dapat menjadi referensi untuk pengembangan sistem parkir di Kota Padangpanjang yang saat ini masih dikelola secara langsung oleh pemerintah daerah.