Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang melakukan kunjungan kerja ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pada Selasa (6/5/2025). Rombongan tersebut bertujuan untuk mempelajari penyelenggaraan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan parkir di Kota Pekanbaru. Tim Banggar DPRD Kota Padang Panjang ingin mengetahui tata kelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru, terutama karena pengelolaan parkir saat ini melibatkan pihak ketiga.

Selain itu, tim Banggar DPRD Kota Padang Panjang juga ingin memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir, mengingat bahwa pengelolaan parkir di Kota Padang Panjang masih diurus langsung oleh pemerintah kota. Radinal menjelaskan bahwa tata kelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru yang melibatkan pihak ketiga dinilai lebih baik dalam beberapa tahun terakhir.

Penggunaan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru memberikan kepastian pendapatan bagi pemerintah daerah dan mengurangi biaya pengelolaan atribut lapangan. Para juru parkir di lapangan juga diminta untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dengan adanya pengawasan berkala dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru.

Radinal menyatakan bahwa tim Banggar DPRD Kota Padang Panjang tertarik dengan pengelolaan parkir di Pekanbaru dan melakukan konsultasi terkait aturan dan penyelenggaraannya. Mereka menilai bahwa pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah baik, terutama karena telah menggunakan BLUD dengan melibatkan pihak ketiga, sehingga memberikan kepastian pendapatan dan tata kelola yang sesuai standar yang telah ditetapkan.