Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mengapresiasi semangat inovatif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menghadirkan ruang publik bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan seperti penutupan sementara Jalan Diponegoro untuk kegiatan olahraga harus benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat luas. “Jalan Diponegoro adalah jalur utama yang sangat vital. Penutupan sebagian ruasnya berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu mobilitas harian warga, dan berdampak langsung pada pelaku usaha serta pengguna jalan,” ujar Bagus Oka, Sabtu (24/5/2025).

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai, meskipun niat Pemko baik, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan mayoritas warga, bukan hanya segelintir orang. Menurutnya, Kota Pekanbaru sudah memiliki sejumlah ruang olahraga yang bisa dioptimalkan tanpa harus menambah titik baru yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Ia mencontohkan fasilitas seperti Stadion Utama Riau, Lapangan Purna MTQ, dan sejumlah taman kota yang masih bisa dimaksimalkan. “Daripada menambah titik baru dengan potensi konflik, akan lebih efektif jika Pemko memaksimalkan dan merawat fasilitas yang sudah ada,” ujarnya.

Bagus Oka yang juga duduk di Komisi II DPRD Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap setiap terobosan positif dari pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus inklusif, terukur, dan tidak menimbulkan beban sosial baru. “Inovasi itu bagus, tapi harus membagusi semua warga Pekanbaru, bukan hanya tampak bagus di permukaannya saja,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan uji coba penutupan satu lajur Jalan Diponegoro untuk digunakan sebagai jalur olahraga. Penutupan dilakukan dari Bundaran Keris hingga ke Jalan Gajah Mada, lalu berputar kembali ke RSUD Arifin Achmad dan kembali ke Bundaran Keris. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk rekayasa lalu lintas untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berolahraga. “Penutupan dilakukan mulai pukul 16.30 WIB dan dibuka kembali sebelum azan Magrib,” ujar Agung, usai rapat koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan, Kamis lalu.

Ia menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk satu lajur, sementara lajur lainnya tetap dibuka untuk kendaraan.