Dian Septina, anggota Komisi I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), mengungkap dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Dugaan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kuansing dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Asisten III Setda, serta sejumlah honorer yang tidak lulus seleksi administrasi pada Selasa (18/3/2025).
Dian Septina menyatakan bahwa terdapat beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK meskipun tidak memenuhi persyaratan. “Ada yang belum bekerja sebagai honorer selama dua tahun, tetapi tetap dinyatakan lulus administrasi. Kami menemukan banyak indikasi dugaan kecurangan dalam seleksi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digunakan sebagai syarat pendaftaran PPPK. Sebagai langkah tindak lanjut, Dian Septina mendukung para honorer yang merasa dirugikan untuk melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke pihak kepolisian.
“Dian juga berencana menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing agar menjadi bahan evaluasi ke depan. “Jika memang ada kecurangan, hal ini harus segera dihentikan agar tidak terus berlanjut,” tambahnya.
Sejumlah honorer yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK berharap dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Menanggapi dugaan pemalsuan SK honorer, Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang diduga dipalsukan.
“Kami akan melakukan pengecekan secara menyeluruh hingga ke OPD terkait. Jika terbukti ada pemalsuan, kami akan melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar peserta yang curang tidak diluluskan,” jelasnya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, sementara DPRD Kuansing dan pihak terkait terus mengawal transparansi dalam proses seleksi PPPK di daerah tersebut.