Kebun karet milik pemerintah di Kabupaten Kuansing dilaporkan menjadi sasaran aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), menambah permasalahan pengelolaan aset daerah yang sebelumnya terkendala rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Informasi ini mencuat dari Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, dan langsung mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Komisi II DPRD Kuansing berencana turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan kebun karet seluas lebih dari 100 hektare.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, menyayangkan tindakan ilegal yang merusak aset daerah yang seharusnya menjadi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fedrios Gusni mengungkapkan kegeramannya atas kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera turun ke lokasi bersama dinas terkait. Pengelolaan aset kebun karet Pemkab Kuansing, yang sebelumnya memiliki rekomendasi BPK RI untuk pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diharapkan dapat menjadi penopang PAD.

DPRD Kuansing melalui Komisi II telah mendesak Pemkab untuk segera membentuk BUMD sebagai solusi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional. Namun, sebelum BUMD terbentuk, penting untuk mengamankan seluruh aset daerah guna mencegah kerusakan dan penjarahan. Kekhawatiran DPRD terbukti dengan adanya laporan kerusakan kebun karet akibat aktivitas PETI, yang mendesak Pemkab Kuansing untuk bertindak cepat dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing, Andriyama, membenarkan adanya aktivitas PETI di kebun karet Pemkab di Desa Jake. Pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah alat berat, yang dilaporkan kepada Bupati dan Kapolres Kuansing untuk penanganan lebih lanjut. Aset kebun karet di Jake telah memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pengelolaan oleh pihak ketiga, yakni CV Gopa, yang menangani perawatan kebun karet dan kontrak pengelolaan kebun tersebut disetorkan ke bendahara penerimaan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuantan Singingi.