Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.Efi Irwansyah Pane, M.K.M memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan ke-I Tahun Anggaran 2025 dalam acara Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (06/01/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Bupati Asahan, melalui pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu dalam menjalankan roda pemerintahan selama masa kepemimpinan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan juga mengungkapkan bahwa berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan selama kepemimpinannya, baik di bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Asahan juga menyatakan semangat pengabdian kepada masyarakat tidak akan pernah padam meskipun berakhirnya satu periode kepemimpinannya dan percaya bahwa pembangunan Kabupaten Asahan akan terus berlanjut dengan kepemimpinan yang baru.
Zainal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Asahan yang telah menggunakan hak demokrasinya dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Dia juga menyampaikan selamat kepada Wakil Bupati yang terpilih menjadi Bupati Asahan yang baru, berharap agar dapat membawa Kabupaten Asahan ke arah yang lebih baik lagi.
Zainal juga meminta maaf jika selama kepemimpinannya masih terdapat kekurangan dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersatu membangun Kabupaten Asahan.
Rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Asahan dan diakhiri dengan harapan agar pembangunan Kabupaten Asahan dapat terus berlanjut menuju arah yang lebih baik di masa yang akan datang.