Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 24 Juli 2025.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan guna membahas penyelesaian draft RPJMD Kabupaten Bengkalis yang telah disusun oleh Pansus.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, anggota Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis, perwakilan Kemendagri, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis, Budi Santoso, menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara RPJMD Kabupaten Bengkalis dengan arahan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Budi Santoso, kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat kerja ini akan menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis yang akan berlaku dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Rapat kerja antara Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kemendagri tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh keharmonisan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemendagri memberikan masukan dan arahan kepada anggota Pansus terkait penyusunan RPJMD Kabupaten Bengkalis.

Rapat kerja ini merupakan salah satu upaya Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Setelah berlangsungnya rapat kerja ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Bengkalis dapat segera disahkan dan menjadi pedoman bagi pembangunan di daerah tersebut.

Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun secara matang.