DPP PAPEINDO Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk Mengantisipasi Perdagangan Ilegal
Pekanbaru – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Ahli Perdagangan Ekspor Impor Indonesia (PAPEINDO) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis (13/2/2025) untuk membahas isu besar tentang impor ilegal di Indonesia.
PAPEINDO mengajak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) – UKM Riau serta dinas terkait untuk berkolaborasi dalam menangani isu impor ilegal dan menyampaikan pandangan tentang persaingan produk dalam dan luar negeri.
“Indonesia sedang kewalahan dengan isu impor ilegal. Sektor perdagangan ini banyak sektenya, banyak isunya,” jelas Ketua Umum DPP PAPEINDO, Amri. “Tidak mungkin peraturan diganti setiap tiga bulan sekali.”
Amri menekankan pentingnya kerja sama antara PAPEINDO dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengantisipasi perdagangan ilegal. Pemprov Riau diharapkan dapat memastikan barang impor terdaftar dan ada penanggung jawab yang bertanggung jawab atas perdagangan tersebut.
“Pemprov punya data perusahaan untuk mendukung kebijakan antisipasi ini sehingga bisa memonitor kebijakan, dan daerah bisa lebih kooperatif,” tambah Amri.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyambut baik kunjungan dari PAPEINDO. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini akan membantu mengantisipasi hal-hal yang menjadi fokus PAPEINDO di Provinsi Riau.
Taufiq juga menekankan bahwa Provinsi Riau adalah sumber penghasil migas dan terus berupaya menghidupkan ekonomi melalui sektor ekspor dan impor. “Sekarang impor kami batasi perdagangannya dan kami mendorong untuk lebih fokus ke ekspor. Kita dorong UMKM, karena ekspor membawa dampak yang lebih besar,” ujar Taufiq.
Selain itu, Taufiq juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM untuk menghindari praktik pengambilan produk lokal yang kemudian dikemas ulang oleh pihak luar. Kerja sama dengan instansi terkait seperti bea cukai, migrasi, dan perhubungan juga dilakukan untuk mengawasi hal tersebut.