Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengumpulkan investor nasional dalam sebuah workshop investasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menekankan kebijakan mewajibkan investor yang menanamkan modal di Riau untuk menempatkan dana investasinya di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Workshop tersebut direncanakan akan diadakan pekan depan dan akan mengundang investor nasional pada tahap awal, dengan kemungkinan melibatkan investor asing di masa mendatang.
Dalam workshop tersebut, DPMPTSP akan memfasilitasi proses perizinan investasi, sementara pihak BRK Syariah akan memaparkan berbagai fasilitas layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan investor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perputaran dana investasi di bank daerah sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Selain itu, DPMPTSP Riau juga tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang akan mengatur kewajiban investor untuk membuka rekening di BRK Syariah sebagai bagian dari komitmen investasi di Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat peran bank pembangunan daerah. Beliau menekankan bahwa semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Menurutnya, perputaran dana investasi melalui bank daerah akan mendorong BRK Syariah tumbuh lebih sehat, berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat Riau.
Vera Angelita OK, Kepala DPMPTSP Riau, mengungkapkan bahwa workshop investasi ini merupakan langkah konkret untuk menjalankan arahan Plt Gubernur. Vera menekankan pentingnya keterlibatan investor dalam mendukung ekonomi daerah, dengan wajib menempatkan dananya di BRK Syariah sebagai bagian dari investasi mereka di Riau. Workshop ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada investor mengenai proses investasi dan manfaat kerjasama dengan bank daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, keterlibatan investor nasional dan potensial investasi asing diharapkan dapat membantu meningkatkan PAD Riau serta memperkuat ekonomi lokal. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat Riau secara keseluruhan.