Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kuantan Singingi akan segera menempati bangunan baru di pasar rakyat Telukkuantan pada Agustus 2025 mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kuansing, Jhon Fitte, meskipun proses rehabilitasi pasar rakyat belum sepenuhnya rampung.

Progres rehabilitasi bangunan yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing baru mencapai sekitar 75 persen, menurut Jhon Fitte. Meskipun begitu, pihaknya tetap optimis untuk melakukan pemindahan kantor pelayanan publik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Rehab ruangan untuk pelayanan sudah rampung, tinggal lagi loket-loket pelayanan yang belum tuntas. Meskipun demikian, tahun ini juga akan kami paksakan pindah,” tegas Jhon Fitte kepada riauin.com, Senin (28/4/2025).

Kantor DPMPTSP dan MPP nantinya akan menempati dua lantai di pasar rakyat Telukkuantan, seperti yang dijelaskan oleh Jhon Fitte. Pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan meubeler guna mendukung operasional pelayanan di lokasi baru tersebut. Anggaran untuk rehabilitasi ruangan secara keseluruhan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kuansing.

Keputusan untuk memindahkan kantor pelayanan publik ke pasar rakyat Telukkuantan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar rakyat tersebut.

Meskipun masih terdapat pekerjaan penyelesaian yang perlu dilakukan, Jhon Fitte meyakinkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan proses rehabilitasi dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Target kepindahan pada Agustus 2025 diharapkan dapat terealisasi sesuai rencana, sehingga masyarakat Kuansing dapat segera menikmati layanan DPMPTSP dan MPP di lokasi yang baru dan lebih representatif.