Pemerintah Provinsi Riau menetapkan standar teknis yang ketat bagi calon ternak bantuan Presiden tahun anggaran 2026. Langkah pengawasan ini dipertegas dalam pertemuan teknis yang melibatkan seluruh perangkat daerah bidang peternakan dari 12 kabupaten/kota di Pekanbaru, Selasa (7/4/2026). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Mimi Yuliani Nazir, menyatakan bahwa setiap sapi yang akan disalurkan wajib melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Mimi Yuliani Nazir menekankan pentingnya aspek kesehatan hewan sebagai prioritas utama untuk memastikan bantuan tersebut bebas dari ancaman wabah penyakit menular pada ternak. “Kami ingin menjamin keamanan hewan ini sebelum sampai ke tangan masyarakat. Standardisasi kesehatan ini tidak bisa ditawar agar bantuan Presiden memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan, bukan justru membawa masalah penyakit baru di daerah,” ujarnya.

Selain faktor kesehatan, Mimi Yuliani Nazir juga meminta pemerintah kabupaten dan kota melakukan verifikasi faktual secara langsung ke lapangan. Proses ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan sasaran dan memastikan bahwa penerima bantuan adalah pihak yang memang memenuhi kualifikasi secara administratif maupun teknis. Kerapian administrasi juga menjadi sorotan dalam rapat koordinasi tersebut.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan peningkatan kesejahteraan peternak lokal melalui penyaluran bantuan yang tepat guna dan tepat sasaran. Pengawasan akan terus dilakukan mulai dari proses pengadaan hingga sapi tersebut diterima oleh kelompok masyarakat yang telah ditetapkan. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan distribusi bantuan pada tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.