Nama Agus Salim sempat mendapat perhatian umum saat ia mengalami insiden disiram air keras pada bulan September tahun lalu.
Beberapa pihak menunjukkan simpati terhadap musibah yang menimpa Agus. Salah satu di antaranya, Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi, yang adalah influencer mendirikan kampanye pembiayaan untuk membantu biaya pengobatan Agus Salim. Jumlah dana yang dikumpulkan mencapai Rp 1,5 miliar.
Masalah timbullah ketika Agus dipercayai menyelewengkan uang dana donasi yang terkumpul tersebut. Sekarang, Teh Novi yang juga Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK) memutuskan untuk mengalihkan ini sisa dari donasi sebesar Rp 1,3 miliar pemberian untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut berbicara soal pengalihan donasi itu. Ia menyebut kasus Agus Salim bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan lembaga donasi di masa mendatang.
“Karena ini, kan, tidak hanya menyangkut hubungan antara yang dibantu dan membantu, tapi ini menyangkut perhatian publik yang sangat luas, jangan sampai nanti publik salah paham,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
“Ah, mirip seperti kasus Pak Agus Salim, ya, banyak orang yang membantu dan sungguh-sungguh membantu. Jangan sampai ini membuat orang menjadi malas untuk membantu juga, karena mungkin dapat disalahgunakan,” jelasnya.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya sosial. Oleh karena itu, Gus Ipul juga meminta lembaga yang mengagungkan donasi harus transparan.
Tidak hanya itu, mereka yang dibantu juga diminta untuk menggunakan dana donasi dengan tepat guna, bukan yang salah guna.
“Sekarang harus dilaporkan sesuai prosedur secara resmi, ya, ke Departemen Sosial, jadi yang mendapatkan di atas Rp 500 juta itu harus menggunakan audit, melibatkan akuntan publik, membuat auditnya harus melibatkan akuntan publik kalau [sumbangan]nya di atas Rp 500 juta,” katanya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ini harus dilaporkan kepada Kementerian Sosial, meliputi berapa jumlahnya, dan penggunaannya untuk kepentingan apa.
Lebih lanjut, Gus Ipul pun menghimbau kepada masyarakat untuk memilih lembaga donasi yang kredibel dan terakui oleh pemerintah ketika ingin mengulurkan bantuan dana.
“Apa itu yang kredibel?” tanya salah satu anggota majelis takhta agung tersebut. “Yang terdaftar di Departemen Hukum. Karena hanya badan hukum yang resmi yang berhak mengajukan perkara,” jawab Gus Ipul.
Setelah itu, kita harus meminta izin dari Kementerian Sosial, dan setelah itu, kita harus bertanggung jawab.
Dalam mempertanggungjawabkan pengumpulan donasi tadi, lanjutnya, lembaga atau badan yang mengumpulkan donasi harus melaporkan kepada Kemensos setiap 3 bulan.
Langkah donasi dari Agus Salim tersebut diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat.
“Mereka semua sudah dewasa, tokoh-tokoh, paham aturan ya,” persekutuannya.
“Marilah kita kembali untuk mempermasalahkan aturan yang lalu dan kembalikan kepada mereka yang telah memberikan pembantuannya kepada masyarakat,” katanya.