Kekerasan terhadap anak mendominasi laporan kasus kekerasan yang diterima UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam pada triwulan I 2025. Menurut Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, dari total 89 kasus yang diterima, 64 di antaranya adalah kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan. Hal ini diungkapkan pada Selasa (15/4/2025).
Beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka kekerasan terhadap anak antara lain lemahnya regulasi perlindungan digital bagi anak, minimnya pengawasan, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pengasuhan anak. Dedy Suryadi menyatakan, “Banyak orang tua sibuk bekerja dan tidak tahu harus bagaimana mengawasi anaknya. Ini yang jadi tantangan.”
Sejumlah laporan kasus yang masuk pada awal 2025 merupakan kasus lama yang baru terungkap, karena korban baru berani menceritakan pengalaman pahitnya setelah bertahun-tahun merahasiakannya. “Pada periode yang sama di tahun lalu, total ada 53 kasus yang terdiri dari 45 kasus kekerasan terhadap anak dan 8 kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Dedy Suryadi.
Terdapat peningkatan dalam keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka. Dedy Suryadi menambahkan, “Sudah mulai banyak yang berani bicara. Mereka tidak takut lagi dan tidak bingung harus lapor ke mana.” Hal ini menunjukkan adanya perubahan positif dalam sikap korban kekerasan.
Berita ini disusun oleh Irvan Fanani, dengan demikian memberikan informasi yang faktual dan aktual mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang mendominasi laporan kasus kekerasan di Kota Batam pada triwulan I 2025. Dengan adanya peningkatan kesadaran korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang menimpa mereka, diharapkan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan dapat semakin ditingkatkan.