Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi tumpukan sampah di berbagai wilayah. Puluhan petugas diterjunkan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga. Mereka fokus pada sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang menjadi perhatian utama, seperti TPS di Jalan Siak II, TPS Laos, TPS Jalan Lili, TPS Jalan Teropong, TPS Pasar Pagi Arengka, dan TPS Eco Green Jalan Soekarno-Hatta.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rezatul Helmi, mengatakan bahwa sebanyak 30 petugas telah diterjunkan ke lapangan, dibagi dalam dua shift, yakni 15 orang di siang hari dan 15 orang di malam hari. Mereka melakukan pengawasan ke berbagai TPS secara mobile. Jika ada warga yang membuang sampah sembarangan, petugas akan memberikan teguran dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
DLHK juga mengawasi angkutan mandiri yang membuang sampah tidak sesuai ketentuan. Mereka terus berkoordinasi dengan operator pengangkutan sampah untuk memastikan sampah di berbagai wilayah dapat terangkut dengan baik. Angkutan mandiri diwajibkan membuang sampah ke Trans Depo, bukan di TPS ilegal atau sembarang tempat.
Reza menegaskan bahwa DLHK dan Satpol PP memiliki kewenangan untuk menindak para pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di 87 TPS resmi yang telah ditetapkan. Jika semua pihak disiplin, tumpukan sampah tidak akan terjadi, dan Pekanbaru bisa menjadi kota yang bersih serta bebas dari sampah.