Tumpukan sampah yang sempat mengganggu kenyamanan warga Kota Pekanbaru mulai teratasi setelah pemutusan kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang menyebabkan aksi mogok pekerja angkutan sampah sejak 6 Juni lalu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dengan dukungan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan, kini mengambil alih penanganan pengangkutan sampah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa dalam dua hari terakhir, masalah sampah sudah mulai teratasi. Untuk mencegah terulangnya persoalan serupa, kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat diperlukan. Warga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, melainkan menaruhnya di depan rumah masing-masing.

Dengan adanya LPS, warga tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Sebagian besar TPS juga sudah ditutup dan warga cukup menempatkan sampah di depan rumah, yang nantinya akan diangkut oleh LPS. Pembentukan LPS dilakukan melalui musyawarah warga dan telah disahkan oleh camat, dengan kewajiban mengangkut sampah rumah tangga paling lama dalam dua hari.

Reza menegaskan bahwa sampah tidak boleh menumpuk terlalu lama di rumah warga dan harus segera diangkut ke trans depo yang ditentukan. Dengan kerja sama antara DLHK, LPS, dan masyarakat, diharapkan persoalan tumpukan sampah dapat teratasi dengan baik dan tidak mengganggu kenyamanan Kota Pekanbaru.