DLHK Kota Pekanbaru terus mendesak vendor pengangkutan sampah agar segera memenuhi kewajiban mereka dalam pembangunan fasilitas trans depo, sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja. Fasilitas ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi ritasi truk pengangkut sampah yang selama ini terkendala oleh jarak tempuh yang cukup jauh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan, “Jarak dari pusat kota ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar memakan waktu sekitar tiga jam untuk satu kali pengangkutan. Kami telah meminta vendor untuk membangun fasilitas trans depo tambahan, di Labersa dan Kulim, selain yang sudah ada di Palas, Rumbai Barat,” pada Minggu (26/1/2025).
Trans depo adalah titik penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke TPA. Dengan adanya fasilitas ini di lokasi yang strategis, waktu pengangkutan bisa dipersingkat menjadi hanya sekitar 1,5 jam.
Iwan Simatupang menjelaskan, “Fasilitas trans depo sangat penting untuk efisiensi ritasi truk angkutan sampah. Dengan adanya trans depo, truk cukup membuang sampah di sana tanpa harus langsung menuju TPA yang membutuhkan waktu lebih lama.”
DLHK menegaskan bahwa pembangunan trans depo merupakan bagian dari kontrak kerja dengan vendor dan harus segera terealisasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengangkutan sampah, mengurangi penumpukan, serta meningkatkan pengelolaan kebersihan di Kota Pekanbaru.
Iwan menegaskan, “Kami mengingatkan vendor untuk mematuhi kontrak yang ada, mengutamakan efisiensi kerja, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan lingkungan yang bersih.”
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DLHK untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Pekanbaru, dengan harapan masyarakat juga terus mendukung program kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.