DLHK Kota Pekanbaru mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah. Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah. Mereka sedang menganalisis apakah pola yang ada masih relevan atau perlu diubah.
“Pembahasan lebih intensif akan dilakukan pada awal Februari mendatang,” ujar Iwan dalam rapat dengan Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Hasil kajian akan disampaikan kepada wali kota terpilih untuk menentukan langkah strategis ke depan. Kontrak pengangkutan sampah yang berlaku saat ini akan berakhir pada 30 Juni 2025.
“Sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru ke depannya diharapkan lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan,” tegas Iwan. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam manajemen kebersihan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekanbaru.
Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, DLHK Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama. Evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Pihak DLHK Pekanbaru berharap bahwa dengan adanya perubahan dalam sistem pengelolaan sampah, manajemen kebersihan di kota ini akan semakin baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Permasalahan tumpukan sampah di Pekanbaru menjadi concern utama bagi DLHK. Oleh karena itu, evaluasi yang sedang dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dengan demikian, diharapkan tumpukan sampah dapat diminimalisir dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.