Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan melibatkan banyak pihak. Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang, menekankan pentingnya penanganan masalah sampah secara menyeluruh, bukan hanya pengangkutan sampah. Menurutnya, hal ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari sumber sampah hingga destinasi akhirnya.
Iwan juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 28 Tahun 2023, yang mengatur pembagian kewenangan pengelolaan sampah. Meskipun kewenangan itu seharusnya sudah diserahkan kepada camat dan lurah, namun implementasinya masih belum optimal. Persoalan sampah ini tidak hanya tanggung jawab DLHK, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
DLHK berkomitmen untuk berkolaborasi dengan semua pihak demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Meskipun kewenangan pengelolaan sampah sebagian telah diserahkan kepada camat dan lurah, DLHK tetap hadir untuk mendukung dan bekerja sama. Dengan tantangan yang dihadapi, DLHK berharap adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.
Upaya bersama ini diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman bagi warga. DLHK fokus pada perbaikan sistem pengelolaan sampah untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, DLHK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara efektif dan efisien.
Pengelolaan sampah bukan hanya tentang pengangkutan, namun juga mengenai sumber sampah, cara pembuangan, dan penyelesaian akhir sampah. DLHK berusaha menyelaraskan berbagai aspek ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat menjadi lebih baik dan efisien.