Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mendorong operator angkutan sampah untuk meningkatkan kinerja mereka dengan mengangkut habis sampah yang ada di tempat penampungan sementara (TPS). Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa salah satu masalah utama adalah banyaknya tumpukan sampah di TPS dan pinggir jalan akibat banyaknya angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS.
Pihak DLHK memperingatkan operator angkutan sampah mandiri agar langsung membuang sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA) Muara Fajar. “Jika tertangkap membuang sampah di TPS, maka kendaraan atau mobil mereka akan disita petugas,” tegas Iwan pada Jumat (21/2/2025).
Iwan menyoroti keberadaan angkutan sampah mandiri sebagai penyebab penumpukan sampah di sejumlah TPS dan ruas jalan di Pekanbaru. Dia mengungkapkan contohnya di TPS Jalan Soekarno Hatta, di mana angkutan sampah mandiri dari luar Pekanbaru sering membuang sampah di sana.
Angkutan sampah mandiri ini biasanya melakukan aksinya pada waktu sore hingga malam hari, sehingga jarang terlihat oleh petugas lapangan. DLHK telah menurunkan tim penegak hukum (Gakkum) untuk mengawasi dan menindak para pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di Pekanbaru dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dengan demikian, diharapkan operator angkutan sampah dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kebersihan kota.