Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau sedang menyusun langkah strategis untuk mengimplementasikan program Green for Riau Initiative. Kolaborasi lintas sektor atau pentahelix dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan pemulihan lingkungan dan pencapaian target emisi nol bersih di Bumi Lancang Kuning.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Matnuril, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, swasta, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting. Hal ini diperlukan karena kompleksitas pengelolaan hutan dan lahan gambut di Riau memiliki dampak pada ekosistem global.
“Kerja sama atau kolaborasi adalah kunci utamanya,” ujar Nuril saat memberikan keterangan dalam Rapat Koordinasi dan Dialog Strategis Implementasi Green for Riau Initiative di Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026).
Program Green for Riau Initiative yang diluncurkan sejak 8 Mei 2025 memiliki tiga pilar utama, yaitu pemulihan lingkungan dan penurunan emisi gas rumah kaca, pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi hijau, serta akses pendanaan karbon global melalui skema REDD+.
Menurut Nuril, Riau dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki luas lahan gambut yang signifikan. Saat ini, pemerintah daerah sedang mematangkan rencana aksi agar sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Gubernur Riau telah menerbitkan surat keputusan khusus untuk menjamin keberlangsungan program. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian dalam menyusun langkah teknis di lapangan.
“Pertemuan ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Riau untuk menyampaikan rencana ke depan. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola hutan, mengintegrasikan kebijakan mitigasi perubahan iklim, serta memastikan kesesuaian dengan kerangka pengamanan (safeguards) REDD+,” pungkas Nuril. (Bil)