Ditlantas Polda Riau terus menggencarkan kegiatan penegakan hukum dan edukasi berlalu lintas di berbagai titik strategis, termasuk di jalan tol, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025.

Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kompol Pauzi, S.H., M.H., memimpin kegiatan pengawasan batas kecepatan menggunakan Speed Gun di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai) yang melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Sat PJR, dan 4 personel dari PT Hutama Karya. Operasi dilakukan di tiga lokasi: kawasan RTH Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura Ujung (Gobah), dan Tol Permai.

Hasil kegiatan tersebut mencatat 75 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 30 pelanggar karena melanggar rambu di RTH Kacang Mayang, 31 pelanggar di Jalan Pattimura Ujung, lima pelanggar melalui ETLE handheld, dan sembilan pelanggar karena melebihi batas kecepatan berdasarkan pantauan Speed Gun di Tol Permai.

Tim Speed Gun menemukan banyak kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan di jalan tol. Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengendara, petugas melakukan penindakan tilang dan memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan kecepatan.

Menurut Kasatgas Gakkum Kompol Pauzi, S.H., M.H., edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas sangat penting untuk keselamatan. Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa upaya ini adalah bagian dari strategi Polda Riau untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang menyeluruh.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 bertujuan menciptakan aktivitas lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pihak. Kesadaran kolektif dan komitmen bersama dari seluruh pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.