Razia gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) kembali digelar oleh Subdit Gakum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Razia dilakukan di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa (27/05/2025) pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Ditlantas serta Dishub Provinsi Riau.

Razia tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kegiatan razia dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas.

“Kami terus melakukan razia ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih nekat menggunakan kendaraan ODOL. Hal ini dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Bambang Sudarmadi.

Razia yang dilakukan secara mendadak tersebut berhasil menemukan beberapa kendaraan yang melanggar aturan ODOL. Para pelanggar kemudian diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan razia ini secara berkala untuk menjaga disiplin pengendara dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Bambang.

Para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman,” tutup Bambang.