Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana mengusulkan adanya pangkalan elpiji khusus yang akan melayani para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap larangan pengecer untuk menjual gas elpiji tiga kilogram, yang hanya boleh dijual oleh pangkalan dan disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa usulan ini penting karena kebutuhan gas elpiji bagi pelaku UMKM cukup tinggi. “Ini nanti yang mau kita diskusikan dulu sama kawan-kawan di agen, dan pertamina. Kebutuhan gas UMKM cukup tinggi,” ujar Zulhelmi Arifin pada Selasa (4/2/2025).
Pangkalan elpiji khusus untuk UMKM diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas elpiji para pelaku usaha kecil, terutama karena kebutuhan gas mereka bisa mencapai 2 tabung gas dalam satu hari. “Kami imbau juga kalau yang jualannya sudah besar, jangan lagi pakai gas 3 kilogram. Yang non-subsidi lah lagi. Ini nanti kita diskusikan juga sama kawan-kawan di agen dan pihak Pertamina nya,” ungkap Ami, sapaan akrab Zulhelmi Arifin.
Ami menegaskan bahwa saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram tetap sebesar Rp18 ribu dan belum mengalami kenaikan harga. Usulan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam memenuhi kebutuhan gas elpiji mereka, serta menjaga keberlangsungan usaha kecil mereka.