Pemerintah Kota Dumai, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak daerah dengan berbagai inisiatif strategis. Salah satunya adalah program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak 2025. Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa diskon PBB-P2 yang diberikan pada awal tahun 2025 ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak. Menurutnya, insentif pajak ini juga diharapkan dapat memperkuat stabilitas penerimaan pajak yang berperan vital dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak. Penerimaan pajak yang optimal sangat penting bagi kemajuan Kota Dumai,” kata Paisal, pada Minggu (16/2/2025).
Paisal juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan program diskon ini dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa dengan pembayaran tepat waktu, tidak hanya keuntungan finansial yang didapat, namun juga kontribusi pada pembangunan kota. “Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Dumai, Fahmi Rizal, menjelaskan bahwa diskon diberikan sesuai dengan periode pembayaran, dimulai dari Februari hingga Mei 2025. Wajib pajak yang membayar pada bulan Februari akan mendapatkan diskon sebesar 30 persen, sementara diskon berkurang secara bertahap pada bulan-bulan berikutnya. Untuk pembayaran pada bulan Maret, diskon yang diberikan sebesar 20 persen, kemudian pada bulan April sebesar 10 persen, dan pada bulan Mei, diskonnya hanya 5 persen.
“Semakin awal dan cepat wajib pajak melakukan pembayaran, semakin besar manfaat diskon yang didapat,” jelas Fahmi. Selain itu, Fahmi juga menambahkan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh wajib pajak untuk mendapatkan diskon, antara lain membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2025, fotokopi KTP, dan memastikan tidak memiliki tunggakan pajak dari tahun sebelumnya.
Wajib pajak dapat datang langsung ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas untuk melakukan pembayaran. Fahmi Rizal menegaskan bahwa Bapenda Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan sosialisasi mengenai program ini. Sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat membantu wajib pajak lebih memahami manfaat insentif yang ditawarkan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan program diskon ini.
“Kami optimistis program diskon PBB-P2 akan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Ini adalah upaya berkelanjutan untuk memperkuat penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Dumai yang lebih baik di masa depan,” tambah Fahmi. Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemko Dumai berharap agar lebih banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.
Program diskon ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih aktif dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.