Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa atau KLB malaria untuk kesembilan kalinya sejak ditetapkan pada akhir 2024. Langkah ini diambil seiring masih ditemukannya kasus penularan di wilayah tersebut hingga awal tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 714/BPBD/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam KLB Malaria. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memutus rantai penularan meski tantangan di lapangan masih besar. Fokus utama saat ini adalah memperkuat pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.

Zulkifli menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah turun tangan dengan mengirimkan tim gabungan serta bantuan logistik medis. Bantuan tersebut meliputi logistik kesehatan seperti distribusi obat-obatan antimalaria berbasis kombinasi artemisinin (ACT), alat deteksi seperti pengiriman Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk percepatan diagnosa, dan tenaga medis dengan mobilisasi dokter dan perawat guna memperkuat layanan di puskesmas maupun RSUD setempat.

Selain penguatan medis, pengendalian fisik di lapangan dilakukan melalui pengasapan (fogging) serta larvasidasi untuk membasmi jentik nyamuk. Pemerintah juga memberikan edukasi masif agar masyarakat segera memeriksakan diri jika mengalami gejala demam. Upaya penanggulangan ini merupakan bagian dari target jangka panjang Kabupaten Rokan Hilir untuk mencapai eliminasi malaria sepenuhnya pada tahun 2045.

“Tahun ini kasus malaria di Rohil masih ditemukan sehingga statusnya tetap KLB. Kami berharap status ini segera berakhir seiring gencarnya sosialisasi pola hidup sehat kepada warga,” ujar Zulkifli di Pekanbaru, Jumat (13/2/2026). Dukungan Pusat dan Pengendalian Vektor.