Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum kepada sejumlah juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa jukir menerapkan tarif baru sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, didampingi Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, dan perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi, memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka menyambangi jukir yang sedang bertugas di sekitar Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman untuk memastikan penerapan tarif sesuai dengan ketentuan baru.
Selama sosialisasi, Dishub juga menyerahkan karcis parkir terbaru kepada para jukir. Tarif parkir yang ditetapkan berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2025 adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per satu kali parkir.
Yuliarso menegaskan bahwa semua jukir harus patuh terhadap aturan baru dan tidak diperbolehkan lagi menggunakan karcis lama. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan jukir yang menarik tarif di atas ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Yuliarso, sosialisasi ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang memerintahkan untuk segera mensosialisasikan penyesuaian tarif parkir. Meskipun proses pencetakan karcis memakan waktu karena harus melalui proses penomoran oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, saat ini seluruh jukir telah mendapatkan karcis resmi dan diwajibkan menerapkan tarif baru.
Ichwan Sunadi dari PT YSM menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan penyesuaian tarif parkir. Mereka telah melakukan sosialisasi kepada para koordinator jukir di setiap ruas jalan dan memastikan bahwa karcis dengan tarif baru telah disebarkan ke seluruh jukir di bawah naungan PT YSM.
Sunadi menegaskan bahwa jika ada jukir yang masih memungut tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan, pihaknya akan menindak tegas. Dengan demikian, kebijakan penyesuaian tarif parkir ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.