Belasan travel gelap dan sejumlah truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pada 13 Maret 2025. Operasi ini dilakukan bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru di beberapa titik masuk ke Kota Pekanbaru, seperti Jalan Soebrantas dan Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar.

Razia tersebut berhasil menindak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL dengan sanksi tilang. Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai travel tanpa izin resmi.

Beberapa truk juga kedapatan membawa muatan berlebih yang tidak sesuai ketentuan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan pihaknya akan menyampaikan imbauan kepada seluruh perusahaan otobus (PO) travel agar mematuhi peraturan dan tidak menggunakan kendaraan berpelat hitam sebagai angkutan penumpang.

Khairunnas menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan, terutama menjelang musim mudik Lebaran, karena banyak kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai travel gelap.

Menurut Khairunnas, penggunaan jasa travel gelap sangat berisiko karena kendaraan tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga keselamatan penumpang tidak terjamin jika terjadi kecelakaan atau insiden.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap dan memilih angkutan umum yang legal dan aman.

Dalam hal ini, Dishub akan terus mengingatkan para perusahaan otobus travel agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan kendaraan tidak resmi sebagai angkutan penumpang.

Razia seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku travel gelap dan truk ODOL, serta menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dengan demikian, keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan dapat terjamin, dan masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan serta memilih angkutan yang legal demi keamanan bersama.