Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru sedang mempersiapkan pembentukan tim peninjauan tarif parkir. Bagian Hukum telah menyiapkan konsep Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk tim tersebut.
Surat Perintah Tugas dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) diterbitkan pada 16 Februari lalu untuk menganalisis penyebab penurunan atau peninjauan ulang tarif parkir. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, mengungkapkan hal ini pada Rabu (26/2/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso mengusulkan agar tim ini melibatkan organisasi vertikal, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Berdasarkan tata naskah dinas, jika tim hanya terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, maka SK cukup ditandatangani oleh Pj Sekda. Namun, karena adanya keterlibatan instansi vertikal, maka SK harus ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Edi juga mengusulkan agar tim yang dibentuk tidak hanya berfokus pada peninjauan tarif parkir, tetapi juga meninjau kembali kontrak atau adendum kontrak dengan pihak ketiga. Tim ini diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terkait permasalahan tarif parkir di Kota Pekanbaru.
Tim peninjauan tarif parkir ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penetapan tarif parkir. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak terkait dalam proses peninjauan ini.
Pembentukan tim peninjauan tarif parkir ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Keterlibatan Kejaksaan dan Kepolisian dalam tim peninjauan tarif parkir ini diharapkan dapat memberikan perspektif hukum dan keamanan yang diperlukan. Hal ini akan memperkuat legitimasi keputusan terkait peninjauan tarif parkir di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap kebijakan tarif parkir guna mendukung mobilitas dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya tim peninjauan ini, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru.