Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pemasangan lampu lalu lintas di dua titik strategis yang sering mengalami kemacetan. Dua titik tersebut berada di persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Naga Sakti, serta di Bundaran Tugu Songket (persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Tuanku Tambusai).
Permintaan bantuan tersebut bukan hal baru, seperti yang diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, pada Rabu (28/5/2025). Sebelumnya, pihak Dishub telah mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas kepada pemerintah provinsi, namun hingga saat ini belum terealisasi.
Sunarko menyatakan, pemasangan lampu lalu lintas di dua titik strategis tersebut sangat penting untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Namun, keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi hambatan utama dalam pengadaan infrastruktur tersebut.
“Kalau dari APBD pemko, belum bisa direalisasikan tahun ini. Karena, biaya pengadaannya cukup besar,” ungkap Sunarko.
Dishub Pekanbaru berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk merealisasikan pemasangan lampu lalu lintas tersebut, mengingat status jalan yang merupakan kewenangan provinsi. Sebelumnya, Pemprov Riau juga telah membantu pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Sembilang-Jalan Sekolah.