Dinas Perhubungan Kuantan Singingi telah menutup total akses Jembatan Sungai Lintang di Kecamatan Sentajo Raya sejak Kamis (26/2/2026) sore. Imbauan penutupan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi SE, sebagai langkah antisipatif demi keselamatan masyarakat.
Penertiban dilakukan langsung di lokasi oleh Kadishub Hendri Wahyudi, Kepala Bidang Lalu Lintas Budianto ST, Kasi Lalin Adryan Riza Salim ST, sejumlah anggota Dishub, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo SH beserta anggota, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Faisal ST. Tujuannya adalah memastikan proses penutupan berjalan aman dan tertib dengan pemasangan rambu serta pengamanan di sekitar titik jembatan untuk mencegah kendaraan melintas.
Kadishub menegaskan bahwa penutupan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan, dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi penutupan ini. Jembatan tidak dapat dilalui kendaraan untuk sementara waktu guna menjaga keselamatan.
Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Siswoyo SH, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan intensif di lapangan, serta meminta pengendara mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Sebelumnya, Pemkab Kuansing telah mengimbau pengalihan arus lalu lintas. Pengalihan arus dilakukan dari arah simpang empat Kantor Camat Sentajo Raya menuju simpang empat lampu merah atau menuju Rumah Dinas Bupati dialihkan melalui Jalan Tanah Genting (Masjid Mukhlisin) Desa Muaro Sentajo. Sementara arus kendaraan dari arah Pekanbaru dan Sumatera Barat dialihkan ke Jalan Proklamasi menuju Jalur II Jalan Tuanku Tambusai. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini untuk kelancaran dan keselamatan bersama.