Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang mempermudah warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Melalui program PALING AMAN (Pelayanan Keliling Administrasi Mudah, Amanah, Nyaman), Disdukcapil menyediakan layanan keliling yang akan menjangkau sejumlah lokasi di Pekanbaru sepanjang bulan Juli 2025. Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, pada Jumat (18/7/2025) menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil karena keterbatasan waktu atau jarak. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terpercaya kepada warga,” ujarnya.
Irma menjelaskan jadwal dan lokasi layanan PALING AMAN yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2025. Pelayanan dimulai pada tanggal 20 Juli di Kantor Lurah Kampung Baru, Jalan Jati, Kecamatan Senapelan. Selanjutnya, pada tanggal 21–22 Juli, layanan akan berada di Kantor Lurah Perhentian Marpoyan, Jalan Berlian I, Perumahan Sidomulyo Residence, Marpoyan Damai.
Pada tanggal 23 Juli, layanan akan berpindah ke Kantor Lurah Sidomulyo Timur, Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai. Sedangkan pada tanggal 24 Juli, layanan akan berada di Kantor Lurah Maharatu, Jalan Kartama, Marpoyan Damai. Kemudian, pada tanggal 27 Juli, layanan akan berada di Kantor Lurah Pesisir, Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh.
Irma juga menjelaskan bahwa layanan PALING AMAN akan berlanjut hingga tanggal 31 Juli dengan puncak pelayanan di Masjid Paripurna Al Mukarramah, Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kulim. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Warga diimbau datang tepat waktu dan membawa dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Jenis layanan yang tersedia meliputi Cetak KTP-el baru, Penggantian KTP-el hilang, KTP-el rusak, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Cetak dokumen PDF (KK, SKPWNI, Akta Kelahiran/Kematian), Perekaman KTP-el, dan Layanan dokumen lainnya. Semua pengurusan hanya dapat dilakukan oleh pemilik data atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK, untuk menjaga keabsahan dan keamanan data.
Irma berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik dan Disdukcapil siap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman bagi warga Pekanbaru.