DUMAI(DUMAIPOSMEWS)– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai melaksanakan komitmen bersama penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Rabu (21/5) di Aula SMPN 2 Dumai.

Who:
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Dumai yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H Yusrizal SSos MSi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Dasuki, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai H Yusmanidar SSos MSi beserta jajaran, serta sejumlah tokoh terkait lainnya.

What:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, H Yusmanidar SSos MSi, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas SPMB tahun ajaran 2025/2026 bertujuan untuk memperkuat tata kelola SPMB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

When:
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei.

Where:
Acara berlangsung di Aula SMPN 2 Dumai.

Why:
Penandatanganan pakta integritas SPMB dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan transparan.

How:
Pelaksanaan SPMB didasarkan pada peraturan yang telah ditetapkan, antara lain peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Peraturan Walikota Dumai.

Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Dasuki, menyatakan apresiasi terhadap langkah Disdikbud Kota Dumai dalam menjalankan SPMB dengan integritas.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H Yusrizal SSos MSi menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB untuk memberikan layanan pendidikan yang adil dan merata.

Akhirnya, seluruh stakeholders menandatangani pakta integritas sebagai komitmen kolektif dalam menjaga mutu layanan pendidikan di Kota Dumai.