Disdik Kepri Batasi Kuota Siswa Baru 2025 Maksimal 48 Per Rombel
TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA – Dinas Pendidikan Kepri resmi menetapkan pembatasan kuota siswa maksimal 48 orang per rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMA/SMK dan sederajat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diberlakukan khusus untuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Kota Batam.
“Pembatasan ini kami terapkan demi menjaga kualitas pembelajaran dan pemerataan peserta didik, terutama di daerah padat seperti Batam,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, Rabu (14/5/2025).
Untuk sekolah yang berada di wilayah dengan jumlah penduduk rendah atau sedang, kuota siswa tetap mengacu pada standar nasional, yakni 32 hingga 36 siswa per rombel. “Kebijakan ini bertujuan agar penyebaran siswa lebih merata dan tidak menumpuk hanya di sekolah-sekolah yang dianggap favorit,” jelasnya.
Andi juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu yang sudah melebihi kapasitas. “Kami tidak akan melayani permintaan orang tua yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit jika sudah melebihi kuota. Prinsipnya, daftar di sekolah terdekat dengan domisili,” tegasnya.
Dia menambahkan, seluruh SMA/SMK di Kepri memiliki kualitas yang setara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak terpaku pada label sekolah unggulan.
PPDB tahun ini akan dilaksanakan melalui empat jalur utama yakni, domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung serentak secara daring mulai 11 hingga 21 Juni 2025. “Semua proses dilakukan online untuk efisiensi dan menghindari potensi pungutan liar,” kata Andi.
Disdik Kepri berkomitmen menyelenggarakan proses PPDB yang transparan dan akuntabel dengan menggandeng sejumlah lembaga pengawas. “Kami melibatkan Ombudsman dan Saber Pungli agar proses PPDB tahun ini bersih dari praktik kecurangan,” ujarnya.
Menurut Andi, pihaknya juga terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB setiap tahunnya agar semakin baik dan berkeadilan. “Kami berupaya keras memperbaiki kekurangan dari tahun ke tahun demi pelayanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat Kepri,” tutupnya.