Manajemen RSUD Teluk Kuantan diduga melakukan penyimpangan dan terdapat tunggakan jasa pelayanan (Jaspel) pegawai mencapai Rp7 miliar, menurut pemberitaan media online. Tudingan ini telah menjadi perbincangan di masyarakat tanpa konfirmasi resmi kepada manajemen dan pihak rumah sakit.

“Dugaan tersebut tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan manajemen. Dari mana sumber informasi Rp7 miliar itu?” kata dokter Benny dalam klarifikasinya terhadap tudingan tersebut, Sabtu (28/3/2026).

Benny menjelaskan bahwa dana Jaspel untuk tahun 2025 sebagian telah disalurkan selama 10 bulan dan sisanya akan segera dibayarkan. Terkait tunggakan tahun 2024, ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran setelah bulan April, namun kendalanya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada aspek legalitas.

Peraturan Daerah tentang pungutan retribusi yang dicabut pada awal 2024 membuat manajemen harus hati-hati dalam mencairkan anggaran. Benny menegaskan bahwa proses administrasi penganggaran sedang berjalan untuk membayar sisa Jaspel tahun 2024.

Dana untuk hak pegawai tersebut aman dan tersedia. “Uangnya ada. Masuk silpa. Dana itu masih ada dan sangat mencukupi untuk melunasi seluruh sisa Jaspel. Kami hanya mengikuti prosedur agar tidak menyalahi aturan,” tegas Benny.

Benny menyesalkan spekulasi angka miliaran rupiah tanpa verifikasi data kepada pihak rumah sakit. Ia menegaskan bahwa manajemen terus berupaya menyelesaikan hak-hak pegawai sesuai koridor hukum yang berlaku.