Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benny Antomi, M.Ked (An), Sp.An, membantah adanya penyimpangan dan tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai hingga mencapai Rp7 miliar. Benny menegaskan bahwa angka yang beredar luas tersebut tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan manajemen.
“Dari mana orang itu tahu angka Rp7 miliar? Belum ada media yang mengonfirmasi langsung ke saya secara resmi. Pemberitaan itu jelas mendiskreditkan saya,” ujar dr. Benny saat memberikan klarifikasi, Jumat (27/03/2026).
Benny menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, hak pegawai sebenarnya telah disalurkan sebagian besar. “Uang Jaspel untuk tahun 2025 itu sudah kami bayarkan selama 10 bulan. Tinggal sisa dua bulan lagi yang saat ini sedang dalam proses dan akan segera kami bayarkan,” jelasnya.
Mengenai tunggakan di tahun 2024, Benny membenarkan adanya keterlambatan setelah bulan April. Namun, ia menekankan bahwa kendala utamanya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada aspek legalitas atau payung hukum.
Menurutnya, dicabutnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pungutan retribusi pada awal 2024 membuat manajemen harus berhati-hati dalam mencairkan anggaran. “Waktu itu saya sudah berkoordinasi dengan bagian hukum. Kami harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar yang sah,” tambahnya.
Benny memastikan bahwa proses administrasi penganggaran sedang berjalan agar sisa Jaspel tahun 2024 dapat segera dibayarkan. Ia menjamin bahwa dana untuk hak pegawai tersebut aman dan tersedia.
“Ia kembali menyayangkan munculnya spekulasi angka miliaran rupiah di ruang publik tanpa adanya verifikasi data kepada pihak rumah sakit. Pihaknya berharap seluruh pegawai tetap tenang karena manajemen terus berupaya menyelesaikan hak-hak mereka sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Benny.