Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial. Kepedulian Pemko Pekanbaru terhadap warga yang terkena musibah tercermin dalam langkah ini.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, pada Selasa (4/2/2025), menyatakan bahwa bantuan ini ditujukan untuk korban bencana alam seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung. Sedangkan bencana sosial yang menerima bantuan termasuk kebakaran.
Idrus menjelaskan bahwa bantuan disiapkan melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), dan bencana dibedakan menjadi bencana alam dan bencana sosial. Bantuan untuk bencana alam diberikan kepada korban banjir, longsor, dan puting beliung, sementara bencana sosial mencakup kebakaran.
Menurut Idrus, bantuan tersebut akan direalisasikan saat terjadi musibah, meskipun anggarannya telah disiapkan setiap tahun. Selain dari Pemko Pekanbaru, bantuan juga diberikan oleh pemerintah pusat melalui Pemprov Riau, namun belum dapat dipastikan turunnya bantuan tersebut.
Jenis bantuan yang diberikan kepada korban bencana meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar, seperti sembako, pakaian, selimut, peralatan tidur, dan pal bed. Bantuan ini merupakan tanggung jawab sosial Pemko Pekanbaru untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, terutama dalam situasi darurat.
Idrus menyatakan bahwa bantuan ini adalah komitmen pemko dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya, dengan harapan dapat meringankan beban dan membantu para korban bangkit dari cobaan. Hal ini sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial Pemko Pekanbaru terhadap masyarakatnya.