Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru secara rutin melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kerap beraktivitas di persimpangan lampu lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat atas maraknya aksi meminta-minta di jalanan yang kerap disertai unsur paksaan.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Permasalahan gepeng di Simpang Jalan Garuda Sakti ditertibkan bersama Satpol PP dan dibantu Dishub.
Idrus, Kepala Dinsos Pekanbaru, menyatakan bahwa ke depan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan DP3APM untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam aktivitas mengemis.
Operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) digelar intensif mulai pagi hingga tengah malam. Jadwal razia dilakukan secara berkala, yaitu pada pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, 14.00 WIB hingga larut malam.
Menurut Idrus, razia dilakukan hingga tengah malam karena manusia silver kerap beraksi pada waktu tersebut dan sangat meresahkan.
Terkait keluhan pengendara yang mengalami intimidasi atau kerusakan kendaraan akibat aksi paksa dari gepeng, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak kepolisian karena aksi perusakan tersebut sudah masuk ranah pidana.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan sedekah secara langsung di jalanan, karena kebiasaan ini justru memperpanjang masalah keberadaan gepeng.
Idrus menegaskan bahwa masalah ini tidak akan dapat diselesaikan hanya dengan menertibkan gepeng, bila masyarakat terus memberikan sedekah di jalanan. Ia menyarankan agar bantuan disalurkan ke tempat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga sosial yang kredibel, agar bantuan tepat sasaran dan penggunaannya jelas.