Dinkes Kepri Temukan 250 Kasus Baru HIV di Awal 2025

TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) mengonfirmasi adanya 250 kasus baru infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang terdeteksi selama periode Januari hingga April 2025. Lonjakan ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam penanggulangan penularan HIV di wilayah tersebut, terutama di kalangan usia produktif.

“Individu-individu ini telah menjalani pemeriksaan, dan hasilnya positif HIV. Artinya, mereka kini termasuk dalam kategori orang dengan HIV,” ujar Kepala Dinkes Kepri, dr Mochammad Bisri, Rabu (7/5/2025). Bisri menjelaskan, para pasien HIV akan mendapatkan pengawasan medis secara rutin dan akses konsisten terhadap pengobatan antiretroviral (ARV).

“Selama virusnya terkendali, orang dengan HIV bisa menjalani aktivitas sehari-hari dan bekerja seperti biasa,” katanya. Data ini menambah tren peningkatan kasus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2024, Dinkes Kepri mencatat total 1.050 kasus HIV.

“Para pasien ini menjalani pemeriksaan rutin dan mengonsumsi obat ARV agar tetap sehat serta mengurangi risiko penularan kepada orang lain,” tambah Bisri, menekankan pentingnya deteksi dini dan kepatuhan terhadap pengobatan. Berdasarkan data demografis, mayoritas pasien HIV di Kepri adalah laki-laki, yakni 77 persen, sementara perempuan hanya 23 persen. Sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok usia 15 hingga 45 tahun, kelompok usia yang dianggap paling produktif secara ekonomi.

Menurut Bisri, perilaku berisiko menjadi penyebab utama penularan HIV di wilayah Kepri. Hal itu mencakup hubungan seksual tanpa pengaman, khususnya pada sesama jenis, serta penggunaan jarum suntik secara bergantian. “Sebetulnya menghindari HIV itu sangat mudah—cukup jauhi seks bebas, terutama perilaku seksual menyimpang,” tegasnya.

Untuk menekan angka penularan, Dinkes Kepri terus menggiatkan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok berisiko. “Kami fokus pada edukasi proaktif kepada kelompok rentan guna memutus rantai penularan, dan mengimbau remaja, individu lajang, dan masyarakat umum agar menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi seks bebas,” sebutnya.

Kepada pasangan suami istri, Bisri juga mengingatkan pentingnya menjaga kesetiaan dalam hubungan pernikahan. “Bahkan dalam pernikahan sekalipun, kami sarankan untuk tidak berganti-ganti pasangan karena itu meningkatkan risiko tertular,” jelasnya. Untuk mendukung deteksi dini, Dinkes Kepri telah membuka layanan skrining HIV di berbagai pusat layanan kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh provinsi.

“Kami sudah membentuk titik layanan HIV di puskesmas yang menyediakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi siapa saja yang berisiko,” ujar Bisri. Bisri mengingatkan bahwa HIV adalah infeksi virus seumur hidup yang hingga kini belum bisa disembuhkan, namun sangat bisa dikendalikan dengan pengobatan yang tepat.

“HIV adalah penyakit menahun yang tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dikontrol secara efektif dengan terapi ARV yang teratur,” pungkasnya.