Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mengalami perubahan signifikan, termasuk pengurangan kuota jalur zonasi. Tahun ini, jalur zonasi hanya mengisi 40 persen dari total kuota yang tersedia. Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa rangkaian SPMB akan berlangsung antara Juni hingga Juli 2025.
Pendaftaran akan dibuka melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi (untuk yang kurang mampu), dan jalur pindahan. “Untuk SPMB kali ini, jalur zonasi hanya akan mengisi 40 persen kuota, yang artinya terjadi pengurangan dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, jalur afirmasi akan mendapat porsi lebih besar, dan jalur prestasi bisa mencapai lebih dari 20 persen,” jelas Abdul Jamal pada Selasa (11/2/2025).
Perubahan mencolok lainnya adalah pengurangan kuota untuk jalur zonasi. Pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, kuota zonasi bisa mencapai 50-70 persen. Namun, pada SPMB kali ini, kuota tersebut dipangkas menjadi 40 persen. Meskipun demikian, Abdul Jamal menambahkan bahwa meskipun zonasi tetap diterapkan, cara penerapannya akan berbeda.
Khusus untuk tingkat SD, tidak ada perubahan besar, namun untuk SMP, sistem zonasi kini diubah menjadi jalur yang lebih terbatas, dengan alokasi hanya 40 persen. “Penerapan zonasi di SPMB ini masih dalam tahap rancangan, namun sudah diuji publik di Jakarta,” lanjutnya. Pihaknya akan melakukan sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa penerimaan peserta didik baru berjalan dengan optimal.